Senin, 30 April 2012

Masalah Pendidikan Di Hari Pendidikan Nasional

Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sepantasnya diisi dengan kegiatan yang menggairahkan kembali semangat mengembangkan sumber daya manusia (SDM). Pengembangan SDM harus menjadi prioritas utama jika tidak ingin kalah dalam persaingan global. Melalui pendidikan itulah pengembangan SDM dilakukan.

    JIKA kita sepakat bahwa pendidikan berlangsung sepanjang hayat, isu pendidikan melibatkan setiap orang. Singkatnya, pendidikan adalah hajat hidup setiap orang sejak lahir hingga meninggal dunia.
    Ada banyak perspektif untuk memotret dinamika pendidikan. Sama halnya dengan ada banyak pandangan dalam memetakan masalah-masalah krusial di bidang pendidikan. Sebagian orang melihatnya dari sudut pandang kebijakan dan regulasi maupun perencanaan. Sebagian lain meninjau dari aspek praktik. Cara yang komprehensif dalam memotret masalah-masalah pendidikan adalah dari semua segi. Termasuk aspek filosofis pendidikan itu sendiri.
    Meski demikian, dalam hemat penulis secara sederhana saat ini paling tidak ada tiga masalah mendasar dalam pendidikan. Pertama, masalah kesempatan atau akses warga terhadap pendidikan. Yaitu bagaimana setiap warga negara dipastikan memperoleh hak akses terhadap pendidikan.
    Kedua, masalah sarana dan prasarana. Yaitu bagaimana kesiapan dan ketersediaan secara memadai sarana dan prasarana. Selain prasarana dasar, tentu saja harus pula mengikuti perkembangan kemajuan di bidang teknologi. Hal ini penting. Sebab, pada dasarnya di belahan dunia lain, praktik pendidikan juga berlangsung. Sehingga jika kita tidak ikut menyesuaikan dengan kemajuan teknologi, dalam kancah global tetap di belakang.
    Ketiga, masalah yang berkaitan dengan tenaga pendidik, baik dari segi kualitas maupun persebaran antarwilayah. Kesenjangan yang terjadi di bidang kualitas guru misalnya, berdampak pada lemahnya daya saing lulusan suatu lembaga pendidikan dibandingkan dengan lembaga pendidikan yang lain. Selain itu, pemerataan penempatan tenaga pendidik, baik dari segi relevansi bidang studi maupun daerah.
    Fenomena yang muncul adalah penumpukan tenaga pendidikan pada daerah-daerah yang sudah maju (baca: perkotaan). Anggapannya, di daerah perkotaan tersedia fasilitas hidup yang lebih baik. Akibatnya, daerah pinggiran maupun daerah terpencil akan terus tertinggal. Kalau demikian, masalah pemerataan tenaga pendidik yang berkualitas berkaitan dengan masalah pertama yaitu hak akses pendidikan yang bermutu bagi warga negara.
    Fenomena-fenomena yang muncul memang tidak mudah digeneralisasi bagi semua praktik pendidikan. Tetapi, kita hendaknya melihat fenomena sebagai bagian dari cara pandang dan mengidentifikasi akar permasalahan. Ketersediaan sarana pendidikan misalnya, harus dicarikan solusi agar tidak terjadi kesenjangan yang terlampau jauh. Demikian juga penempatan tenaga pendidik yang sesuai dengan bidang studi diajarkan.
    Menyimak permasalahan-permasalahan pendidikan tersebut, rasanya tak perlu saling lempar tanggung jawab. Momentum Hardiknas 2 Mei ini hendaknya kita jadikan ajang untuk melakukan review menyeluruh atas pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
    Permasalahan pendidikan memang masalah sistem yang kompleks. Ia saling kait mengait. Masalah kuantitas dan kualitas guru, kalau mau ditarik ke belakang, juga berhubungan dengan kemampuan lembaga pendidikan tenaga kependidikan, motivasi para pendidik atau calon pendidik, kemampuan pemerintah dalam mengangkat tenaga pendidik menjadi pegawai negeri, serta sebagainya.
    Uraian masalah di atas juga dapat diparalelkan dengan masalah ketersediaan sarana-prasarana, perencanaan, regulasi dan kebijakan, serta sebagainya. Meski demikian, paling tidak dengan menganalisis tiga permasalahan dasar tersebut dapat kita jadikan sarana guna melihat secara jernih tantangan pendidikan.
    Sampai kini masih banyak agenda pendidikan yang harus digarap. Problema pendidikan yang dihadapi merupakan ’’pekerjaan rumah’’ kita semua. Kegiatan yang sudah dilaksanakan harus dievaluasi. Hasilnya bisa kita jadikan bahan perbaikan dan peningkatan.
Kalau pendidikan merupakan kebutuhan (hak) setiap orang, dapat dipandang sebagai medium untuk pengabdian (beribadah). Hak warga untuk memperoleh pendidikan selain diatur dalam konstitusi negara, hendaknya menjadi titik awal dalam membangun persatuan dan kemampuan bangsa. Pemerintah memiliki peran dan tanggung jawab terbesar. Masyarakat dapat berpartisipasi melalui lembaga pendidikan swasta. (Rdr/Lmpg)

Tags :

SIT GAMEEL AKHLAQ

GAMEEL AKHLAQ ISLAMIC SCHOOL

  • " Cerdas " ( Selalu berprestasi )
  • " Berkarakter " ( Akhlaq yang baik )
  • " Qur'ani " (Cinta Qur'an )

  • : SIT Gameel Akhlaq
  • : Juli 2011
  • : Rawalumbu-Kota Bekasi
  • : [email protected]
  • : +6285817664135