HILANGKAN FASE REMAJA
Oleh : Ust.Satria Hadi Lubis

Makin banyaknya remaja yang terjerumus perbuatan kriminal, maksiat
dan perilaku kurang ajar terhadap guru serta orang tua membuat kita
semua prihatin. Adakah yang salah dalam cara kita mendidik remaja?
Mengapa banyak remaja Indonesia yang terlambat untuk dewasa? Sehingga
sikapnya tidak bertanggung jawab dan kurang mandiri?
Semua ini
berawal dari kesalahan paradigma bahwa ada fase remaja dalam kehidupan
setiap orang. Padahal sebenarnya tidak ada fase itu. Itu hanya
akal-akalan atas nama ilmu (psikologi) yg diciptakan para penjajah agar
pemuda di negara jajahannya lambat dewasa. Tetap membeo dan tdk kritis.
Padahal fitrahnya tidak ada fase remaja itu. Fase yang mentolerir
adanya kegalauan dan pubertas, sehingga lingkungan harus maklum jika
remaja berbuat salah. Tidak boleh dihukum dan diberikan sangsi sosial.
Kalau dalam pendidikan Islam, tidak ada itu fase remaja. Yang ada hanya
fase anak, pemuda dan dewasa. Fase anak dimulai semenjak lahir sampai
akil baligh. Fase pemuda dimulai dari aqil baligh (haid/mimpi basah
pertama kali, kisaran usia 12-15 tahun) sampai usia 25 tahun. Dan dewasa
di usia 25 tahun ke atas. Pada fase pemuda, setiap orang sudah dituntut
untuk bersikap dewasa. Juga boleh menikah dan mencari nafkah sebagai
ciri kedewasaan seseorang.
Pendidikan "modern" di Indonesia yang
terpengaruh westernisasi lalu memasukkan fase remaja sebagai fase
transisi. Dimana sang remaja boleh labil dan belum dianggap cukup
akalnya. Masih perlu dilindungi oleh undang-undang (perlindungan anak),
sehingga jika sang remaja bermaksiat atau melakukan tindakan kriminal
belum boleh dihukum atas nama HAM yg keblinger.
Hasil dari
pendidikan dan budaya yg mentolerir fase remaja ini akhirnya memunculkan
banyak remaja yang cengeng, manja, egois, cuek, dan kurang ajar (tidak
tahu sopan santun). Kasus pemukulan guru di Makasar dan tempat-tempat
lain membuktikan bahwa remaja Indonesia tumbuh kurang dewasa. Mereka
lambat dewasa karena ditolerir oleh orang tua dan budaya; masih
anak-anak yg masih perlu dilindungi.
Bandingkan dengan generasi
terbaik Islam yang sdh tumbuh dewasa di usia sangat dini. Ali bin Abu
Thalib ra masuk Islam usia 9 tahun. Mus'ab bin Umair ra sdh jadi dai
antar kota di usia 17 tahun. Imam Syafi'i sdh hapal Qur'an di usia 9
thn. Muhammad al Fatih memimpin penyerbuan 200.000 tentara ke
Konstatinopel di usia 21 tahun. Dan masih banyak lagi contoh generasi
terbaik yg dididik tanpa mengenal fase remaja, sehingga mereka menjadi
dewasa sejak dini.
Diam-diam, negara maju pun juga sudah
mengkoreksi cara mereka mendidik remaja. Kurikulum pendidikan mereka
sudah bergeser meniru pendidikan (Islami) yang tidak mengenal fase
remaja. Pendidikan vokasi sudah diajarkan sejak SMP di Jepang. Sekolah
di Inggris lebih banyak menekankan manner (soft competency). Di Korsel,
pendidikan menekankan sikap kesatria dan kejujuran. Di Finlandia, jam
sekolah dibatasi dan tidak ada PR agar anak lbh banyak terjun dlm
kehidupan nyata.
Sedang Indonesia yg masyarakatnya masih
kesengsem dgn apa saja yg datang dari Barat malah ketinggalan jaman.
Teori pendidikan yang dipakai oleh banyak pendidik malah mazhab yang
memanjakan remaja. Melindungi anak dari kesalahan yang dilakukan remaja
atas nama HAM anak. Yang justru sudah disadari kekeliruannya oleh para
pendidik yg kritis di Barat sana.
Sudah saatnya, orang tua dan
guru di Indonesia kembali kepada pendidikan yg lebih Islami. Lebih
berani mendidik kemandirian kepada anak didik yg sudah akil baligh.
Jangan memanjakan remaja. Jangan memaklumi remaja yang kurang ajar dan
tidak disiplin. Jangan takut memberikan pendidikan dgn punishment yg
tegas (walau reward juga tetap diberikan).
Jangan terpengaruh
oleh doktrin pendidikan ramah anak (remaja) yg tidak boleh menghukum
remaja usia aqil baligh. Selain tidak Islami, juga tidak mendidik
adversity quotient anak remaja. Jangan melindungi anak remaja dari
"bully" teman-temannya atau media sosial selama itu masih wajar, agar
mentalnya kuat berlapis baja. Jangan takut jiwa anak remaja akan terluka
jika mereka diberikan sangsi sosial karena perbuatan salah mereka.
Pendek kata, jangan terpengaruh dengan teori pendidikan sok modern yg
berlindung atas nama HAM, demokrasi atau nama nyeleneh lainnya, tapi
ujungnya hanya memanjakan anak dan remaja. Membuat anak dan remaja
menjadi cengeng, pengecut dan labil serta tidak bisa menyelesaikan
masalahnya sendiri.
Setiap remaja seharusnya sudah menjadi
pemuda dgn karakter dewasa setelah akil baligh. Itulah sebabnya mereka
diberikan dosa jika salah dan pahala jika benar oleh Allah swt, sebagai
tanda mereka harus sudah mandiri dan bertanggung jawab.